Bantuan Seragam Gratis untuk Siswa Bengkulu Diganti Uang Rp 600 Ribu
BENGKULU, BE - Bantuan seragam gratis dari Wali Kota Bengkulu, bakal diganti dalam bentuk uang. Satu siswa diperkirakan mendapat Rp 600 ribu. Dana sebesar itu untuk pembelian dua seragam, yaitu seragam Batik dan Seragam Olahraga. \'\'Peraturan wali kota (Perwal) nya sudah kita siapkan,\" ungkap Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu Benny Rasdiwansyah kepada BE. Dijelaskan Benny, Pemerintah telah mengusulkan pagu anggaran seragam Rp 3 miliar. Belum diketahui berapa calon penerima bantuan tersebut. Namun Benny memastikan pendistribusian dana untuk pembelian seragam tersebut sudah memiliki payung hukum. \"Perwalnya kan sudah ada, hanya saja dalam perwal itu tidak disebutkan biaya pembelian seragam, melainkan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan. Dalam petunjuk teknisnya bantuan biaya pendidikan digunakan untuk pembelian seragam,\" jelasnya. Perubahan wacana pemberian seragam nasional menjadi seragam batik dan olahraga dilakukan, karena program itu dinilai bertentangan dengan Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian Seragam Nasional. Permendikbud menyebutkan pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali siswa. Perubahan juga terjadi pada calon penerima. Awalnya Pemerintah Kota Bengkulu, memberikan bantuan seragam pada seluruh siswa/siswi tingkat SD dan SMP tahun ajaran baru2020/2021. Karena, kembali bertentangan dengan aturan sehingga penerima bantuan hanya bisa diberikan kepada siswa/siswi kurang mampu. Disdik menyerahkan pendataan dan ministrasi calon penerima ke sekolah. \"Kami meminta data penerima dari sekolah, yang dilengkapi dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,\" imbuhnya. Selanjutnya, Disdik menjalin komunikasi pada perbankan sebagai penyalur bantuan tersebut. Namun, Benny menegaskan, biaya pendidikan yang digunakan untuk pembelian seragam berbeda dengan anggaran bantuan siswa kurang mampu. Meski begitu, bisa saja penerimanya sama. \"Ada kemungkinan penerima bantuan seragam juga penerima Beasiswa Kurang Mampu,\" tandasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: